Sabtu, 13 Juli 2013

Istilah Ngabuburit Dalam Bulan Puasa Ramadlan

Ngabuburit adalah satu istilah dari bahasa Sunda yang artinya menunggu datangnya waktu maghrib atau menunggu matahari sore terbenam. Sudah bertahun tahun kebiasaan ini dilakukan oleh masyarakat Sunda (Jawa Barat) khususnya anak-anak muda, bahkan keluarga muda (orang muda yang sudah berumah tangga) pun kadang tak ketinggalan ikut berbaur menikmati waktu sore yang cerah. Mereka anak-anak muda akan keluar rumah masing-masing setelah waktu ‘ashar, lalu secara bergerombol atau perorangan pergi ke alun-alun atau ke tempat keramaian atau juga sekedar jalan-jalan di sekitar jalan alun-alun. Bagi para ibu mungkin hanya sekedar keluar rumah dan bertandang di halaman rumah tetangga. Nah kebiasaan inilah yang disebut ngabuburit.
Kalau di pelosok – pelosok perkampungan Sunda waktu lalu, menunggu datangnya waktu magrib, bagi yang sudah berkeluarga, mereka mengisi waktu dengan menganyam tikar (yang bahan dasarnya dari daun pandan yang telah diolah sedemikian rupa, sehingga menjadi tali putih yang siap dijadikan tikar pandan) di halaman rumah masing-masing sambil bersenda gurau atau ngobrol tentang kejadian apa yang mereka alami di sawah waktu pagi harinya. Bagi anak-anak kecil setelah puas bermain biasanya akan sigrah (segera) membereskan peralatan sholatnya beserta Al-Qur’an yang akan dibawa ke surau (tajug, Jawa atau Jakarta namanya langgar).
Sebelum pembicaraan berlanjut, maaf sebentar, saya akan bicara tentang surau atau tajug (Sunda), dan langgar (Jawa dan Jakarta). Nama tempat sholat, surau, tampaknya mengalami pergeseran nama menjadi musholla. Itu merupakan perkembangan bahasa berkaitan dengan keadaan, di antaranya sejak setelah PKI (Partai Komunis Indonesia) kalah berontak yang kesekian, tahun 1965, nama surau, tajug, atau langgar itu kemudian dikenal dengan nama musholla. Mungkin karena orang-orang PKI beramai-ramai ngeyup (berteduh dan berlindung) ke Islam, bahkan mereka ramai-ramai mendirikan surau, maka terjadi pergeseran bahasa, lebih difasihkan lagi istilah surau itu maka menjadi musholla, dari bahasa Arab. Padahal musholla sendiri dalam bahasa Arab itu artinya tempat sholat ied (hari raya) yaitu tanah lapang. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam:

{ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا } . رَوَاهُ أَحْمَدُ وَابْنُ مَاجَهْ

Siapa yang memiliki keluasan lalu dia tidak menyembelih korban maka jangan sampai dia mendekati musholla kami. (HR Ahmad dan Ibnu Majah).

Di dalam lafal mushollana (مُصَلَّانَا ) itu pengertiannya adalah tanah lapang untuk sholat ied (hari raya).

Sedangkan surau sebenarnya juga masjid, hanya bukan masjid jami’ alias bukan tempat sholat Jum’at.

Kembali tentang ngabuburit, di Sunda masa dulu, anak-anak desa tempo dulu pada umumnya selalu bersemangat pergi ke surau untuk melaksanakan sholat maghrib berjama’ah, lalu mengaji yang dibimbing oleh ajengan (kiyai) setempat, dan setelah sholat ‘isya berjamaah, mereka pulang dengan antusias tanpa ada pengaruh televisi di otaknya. Jadi insya Allah isi catatan amalnya adalah baik, sebagai bekal kelak di akherat. Beda dengan sekarang, kemungkinan banyak orang, isi catatan amalnya, bagi yang banyak menghabiskan waktunya untuk nonton televise padahal waktu-waktu tersebut sangat berharga, maka betapa celakanya. Ketika masuk kubur, bekal amalnya hanya serba nonton televise. Apakah itu yang akan diandalkan ketika menghadapi malaikat kubur, serta di akherat kelak?

Awal Mula Penyimpangan Ngabuburit untuk Menunggu Waktu Buka Puasa
Andaikata tidak ada yang memulai mempromosikan istilah ngabuburit, apalagi itu bahasa daerah, mungkin tak ada yang mengenal istilah itu selain orang-orang Sunda.

Tetapi beberapa tahun terakhir ini istilah itu seperti sudah lekat di bibir semua warga Indonesia, terutama anak-anak muda perkotaan. Dan istilah itu popular pada saat datangnya bulan Ramadlan (bulan puasa).

Awalnya kenapa ngabuburit itu sekarang jadi popular pada Ramadlan?
Ini berkaitan dengan adanya acara infotainment di televisi swasta. Pada saat-saat Ramadlan beberapa tahun lalu, mereka mewawancarai artis-artis tentang kegiatan si artis pada saat bulan Ramadlan, dan beberapa artis yang diwawancara adalah artis-artis berasal dari Jawa Barat, antara lain adalah ND yang kala itu masih sering muncul di acara infotainment. Ya namanya artis memang tidak akan jauh kegiatannya hanya seputar wara-wiri, kumpul-kumpul dan senang-senang. Dan ND itu bilang, bahwa ia untuk menunggu datangnya buka puasa itu ngabuburit. Beberapa artis pun demikian ( bila diwawancara apa kegiatannya saat menunggu buka puasa), dan hal begitu selalu berulang, entah disengaja oleh pihak acara (untuk promosi agar anak-anak muda mengikutinya) atau kebetulan memang setiap artis yang diwawancara itu biasa ngabuburit untuk menunggu saat-saat buka puasa. Wallahu a’lam.

Yang pasti, sekarang ini fenomena ngabuburit pada saat Ramadlan benar-benar sudah memasyarakat, terutama pada anak-anak muda perkotaan. Pada saat sore tiba mereka keluar rumah dengan berkendaraan motor berboncengan dengan pasangannya atau bergerombol, mereka mendatangi tempat-tempat ramai atau jalan-jalan ke mal-mal (dengan pasangannya) atau bermotor ria memenuhi jalan-jalan raya. Dan alasan mereka tak ada lain “ ngabuburit!” menunggu waktu buka puasa!

Koran Republika juga pernah mengupas tentang ngabuburit. Tetapi mungkin dampaknya tidak seperti dari televisi. Masyarakat kita sangat cendrung cepat meniru, terutama anak-anak muda, apa lagi itu datangnya dari artis-artis.. Maka tak heran sewaktu si artis menyiarkan kegiatannya pada saat menunggu buka puasa adalah ngabuburit, baik ke mal-mal atau keliling berkendaraan, nah dicontohlah sekarang oleh masyarakat muslim, terutama anak-anak muda. Manfaat dan adab puasa sudah dirusak!

Mungkin mereka yang mempromosikan istilah ngabuburit saat puasa itu tak pernah merasa kegiatannya itu akan ditiru orang banyak dan tak menyadari kalau perbuatannya itu jadi mengandung dosa, kerena menyia-nyiakan waktu pada bulan yang mulia (Ramadlan), atau lebih jelek lagi yang mengikuti ngabuburit itu anak muda yang kemudian berduaan dengan lain jenis (pasangannya) berkendaraan motor, (padahal Ramadlan bulan yang sangat mulia, tapi digunakan bermaksiat tanpa merasa berdosa) dan itu awalnya promosi dari mereka yang tak mengerti ajaran Islam, atau bahkan kurang menghiraukannya.

Dampak Ngabuburit Jika Dibiarkan
Andaikata fenomena ini (menunggu buka puasa dengan ngabuburit) didiamkan saja, boleh jadi generasi berikutnya atau generasi yang akan datang merasa bahwa ngabuburit itu bagian dari manfaat puasa atau paling tidak, menunggu buka puasa dengan ngabuburit itu tidak berdosa. Berduaan jalan-jalan menunggu buka puasa, menghabiskan waktu dengan sia-sia (atau malah melakukan dosa tanpa terasa) itu dianggap tidak mengapa. Sesungguhnya Islam tak pernah mengajarkan menunggu buka puasa dengan bersenang-senang, berduaan, jalan-jalan, menyia-nyiakan waktu!

Ada hadist Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi:

{ مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ وَالْجَهْلَ ، فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِي أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ } رَوَاهُ أحمد (2/443 ، رقم 9717) ، والبخارى (5/2251 ، رقم 5710) ، وأبو داود (2/307 ، رقم 2362) ، والترمذى (3/87 ، رقم 707) وقال : حسن صحيح . وابن ماجه (1/539 ، رقم 1689) ، وابن حبان (8/256 ، رقم 3480)

Barangsiapa tidak meninggalkan perkataan dan perbuatan dusta serta (tidak meningalkan) perbuatan bodoh maka Allah tidak butuh terhadap puasanya dari makan dan minum”. (HR. Al-Bukhari, Ahmad dan lainnya).

Dalam hadist lain dikatakan :

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَش
”Betapa banyak orang puasa, bagian dari puasanya (hanya) lapar dan dahaga”. (HR. Ahmad, hadist hasan shahih).

Tidak bisa dianggap sepele fenomena ini. Buktinya sebelum tersiar (sengaja dipromosikan) tentang ngabuburit pada bulan puasa, masyarakat muslim yang melakukan ibadah puasa pada umumnya, juga anak-anak muda kebanyakan cukup berdiam diri didalam rumah masing-masing. Ada yang mendengarkan ceramah agama, ada yang berzikir, membaca Al-Qur’an, ada juga yang sibuk membagi panganan (sedekah)untuk buka puasa kepada tetangga atau kerabat dekat.

Sekarang fenomena ngabuburit ini sangat dinikmati oleh masyarakat muslim, (semua gara-gara digembar-gemborkan di media televisi) terutama anak-anak muda yang pemahaman tentang manfaat puasa Ramadlan, tentang adab puasa ini sangat minim. Mereka asyik berduaan berkendaraan, asyik tertawa-tawa bersama teman / kongkou-kongkou, ada yang asyik berbelanja. Dan kecenderungan ngabuburit ini juga lebih terbuka lagi dengan adanya fasilitas mal-mal dan kendaraan bermotor. Bukankah manfaat puasa jadi hilang, boleh jadi puasanya hanya sekedar menahan lapar dan dahaga saja.

Wajibnya puasa di bulan Ramadlan telah Allah tetapkan di dalam Al-Qur’an yang berbunyi:

يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ(183

”Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertaqwa.” (Al-Baqarah: 183).

Sebagai orang Islam, seharusnya sangat mengetahui juga rukun puasa, manfaat puasa, keutamaan puasa, yang membatalkan puasa sampai adab berpuasa, dan Hikm@h Puasa Ramadh@n

Sekian dari saya.terima kasih sudah berkunjung.
Assalamualaikum